Tuesday, February 19, 2019

Sosiialisasi KPU tentang program pendidikan Pemilih Pemula

kegiatan sosialisasi dari KPU di SMK Negeri 1 Pulau Maya
Pemilu di Indoneisa merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah. pemilu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemilu diselenggarakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Partisipasi politik dalam negara demokrasi merupakan indikator implementasi penyelenggaraan kekuasaaan negara tertinggi yang absah oleh rakyat (kedaulatan rakyat), yang dimanifestasikan keterlibatan mereka dalam pesta demokrasi (Pemilu). Pemilihan umum dapat dikatakan sebagai salah satu sarana demokrasi dan bentuk perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin yang aspiratif, berkualitas, serta bertanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat. Suatu kategori kelompok pemilih yang sangat menarik untuk diamati dan diteliti lebih jauh adalah pemilih pemula. 

Pemilih Pemula adalah pemilih-pemilih yang baru pertama kali akan memberikan suaranya dalam Pemilu. Pada tanggal 16 Februari 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara mendatangi SMK Negeri 1 Pulau Maya guna memberikan sosialisasi Program Pendidikan Pemilih Pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu mendatang. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Pemilih pemula lebih berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan politik dengan cara membagi waktu antara belajar dan mengikuti kegiatan politik.


No comments:

Post a Comment

terimakasih atas tanggapan dan masukan anda ^^ salam
admin ** SMK BISA!!! :)

Sosiialisasi KPU tentang program pendidikan Pemilih Pemula

kegiatan sosialisasi dari KPU di SMK Negeri 1 Pulau Maya Pemilu di Indoneisa merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sar...